Sabtu, 24 November 2012

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
  1. Standar Kompetensi Lulusan
  2. Standar Proses
  3. Standar Isi
  4. Standar Pendidik & Tenag Kependidikan
  5. Standar Sarana & Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian Pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar